Kamis, 27 September 2018

Anggota KPK Meminta Tersangka Suap Untuk Segera Menyerahkan Diri

Anggota KPK Meminta Tersangka Suap Untuk Segera Menyerahkan Diri - Agota KPK sudah
meminta kepada tersangka atas dugan kasus suap  Eddy Sindoro untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin Menurut Anggota KPK  Eddy Sindoro Yg sebagai Kasus Suap Harus Segera dan secepat mungkin untuk menyerahkan diri ke Anggota KPK dan Jika dia cepat menyerahkan diri ke anggota KPK maka penyerahan diri ini bakal di nilai sebagai iktikad baik dari Eddy.

"Kami mengimbau kepada  ESI (Eddy Sindoro) Jika sang tersangka segera menyerahkan diri kemungkinan ada iktikad baik kepada KPK dan kooperatif dengan proses hukum yg berjalan karena sikap kooperatif menguntungkan bagi tersangka Saat ini Humas KPK Febri Diansyah  Masih belum mengetahui dimana keberadan sang tersangka tersebut dan sampai saat ini Eddy sama sekali belum pernah di periksa Oleh  pihak KPK apakah dia sudah terjerat dengan kasus sebagai Tersangka Suap.

Aneggota KPK sendiri mengatakan Jika saja ada saksi sebanyak 16 orang yg sudah diperiksa maka Anggota KPK sendiri akan segera Melakukan Proses pencarian terhadap ESI Anggota KPK Sendiri menetapkan  Eddy sebagai tersangka sejak 23 Desember 2016 Diduga sudah melakukan suap kepada panitera PN Jakpus saat itu, Edy Nasution, agar peninjauan kembali Yg dia ajukan Tersebut.

BACA JUGA: SUARA DUNIA

Penetapan Eddy sendiri sebagai tersangka tersebut didasari atas pengembangan kasus pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2016 Edy sendiri di tanggap oleh Anggota KPK bersama karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno. Keduanya sudah divonis bersalah oleh majelis hakim

KitaQQ Agen Domino Terpercaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar