Selasa, 25 September 2018

Setelah Menyimpan Ribuan Pil Koplo Seorang Perempuan Ditangkap Kepolisian

Setelah Menyimpan Ribuan Pil Koplo Seorang Perempuan Ditangkap Kepolisian - Seorang
perempuan yg berinsinal DSA (22) diamankan oleh pihak kepolisian akibat menyimpan narkoba jenis pil koplo Perempuan asal warja Perempuan warga Jalan Rangkah VII, Surabaya setidak nya sudah menyimpan sekitar 170.000 Pil koplo Jenis dobel L. Sebelum nya perempuan tersebut sudah dalam di buru oleh pihak kepolisian setempat Terbukti bahwa polisi sudah menemukan narkoba jenis pil koplo usai di  lakukan penggeledahan terhadap sang korban perempuan tersebut sudah pasrah saat pihak kepolisian mengeledahnya setelah nya pihak kepolisian langsung menangkap sang pelaku untuk di mintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan saat ini pihak kepolisian juga masih mencari apakah ada jenis narkoba lain nya yg masih di simpan oleh sang korban. Selain itu pohak kepolisian juga siapa yg telah memesan jenis narkoba Pil koplo tersebut yg jelas dugaan ratusan ribu pil tersebut sudah di dapat dari narapidana yg mendekam di Lapas Porong.

NONTON JUGA: BIOSKOPQQ

Pihak kepolisian sendiri mendapatkan informasi dengan adanya pengiriman paket Pil dobel L dan ternyata dugan polisi pun benar saat ini kasus tersebut masih didalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku yg sudah mengirim ratusan ribu jenis pil tersebut," kata Agus, Senin 24 September 2018. Agus sendiri mengatakan sudah mendapatkan sejumlah fakta setelah menginterogasi sang pelaku dan kedua anaknya. Kedua anak tersebut pun mengaku korban mendapatkan pil tersebut dari salah seorang narapidana yg mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Porong.

KitaQQ Agen Domino Terpercaya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar